22
Nov
Oleh tikapinkhana pada Festival, Wisata Mata. Ditandai:Festival Budaya Korea, Korean Culture Day. & Komentar
![DSC04819 [Desktop Resolution]](http://tikapinkhana.files.wordpress.com/2009/11/dsc04819-desktop-resolution.jpg?w=300&h=224)
Spanduk dan poster-poster tertempel di sekitar UI yang isinya:
Korean Culture Day
Tempat auditorium Gedung 9 FIB
Sabtu, 21 November 2009
09.00-17.30
Acaranya :
- Arumba
- Bazzar
- Foto Hanbok
- Taekwondo dari KOICA
- Nonton Film Korea Bareng
- Penampilan dari Mahasiswa Progdi Korea
- Penampilan dari JIKS dan Little Lamb
- Penampilan dari Forum Pecinta Korea

Berharap bisa merasakan suasana Korea dengan melihat salah satu atau semua acara yang tercantum di spanduk, kudatangi FIB, suasana yang ditampilkan berbeda jauh dari Festival Budaya Jepang (FBJ) yang meriah dengan kostum dan dilaksanakan diluar ruangan.Parkiran dan jalanan di FIB tidak seramai saat FBJ digelar
, tidak terlihat kostum yang khas, bazzar yang tertulis pun tidak ramai hanya terdiri dari beberapa meja, acara utamanya sendiri hanya bisa dilihat oleh beberapa orang yang beruntung masuk karena kapasitas ruangan yang sangat terbatas, memandangi kenyataan itu saya akhirnya menghibur diri dengan memotret keramaian para pengunjung yang kecewa dan beberapa pojokan FIB.
![DSC04805 [Desktop Resolution] Salah satu coretan protes pengunjung ditulis diantara daftar acara yang tertempel di mading](http://tikapinkhana.files.wordpress.com/2009/11/dsc04805-desktop-resolution.jpg?w=300&h=224)
Semoga tahun depan saya bisa melihat acara utuhnya, dari menu acaranya terlihat menarik ^0^
20
Nov
Oleh tikapinkhana pada Informasi Umum. Ditandai:HaKi, Hukum di Indonesia, Merek. & Komentar
Hari senin 16 November 2009 diberi info ada Pengenalan HAKI yang meliputi Merek, Hak Cipta, Paten dan Desain Industri.Untuk hari ini jadualnya adalah pengenalan merek yang kebetulan saya sudah diberi soft copy materi persentasinya sore hari dan akan dibahas hari ini pukul 8.45-09.45, pemberi materi Saiful Hadi, SH.
SEJARAH
- Indonesia mengadopsi hukum Belanda, mengapa?
- Bagaimana dengan Hukum Adat Indonesia?
- Tahun 1912 Statblad 1912 No. 545 jo. Stbl 1910 No. 214, istilah Reglement Industrieele Eigendom (Burgerlijke wetbook / BW / KUHPerdata)
- Auteurwet Stbl 1912 Nomor 600.
- WIPO Convention, Tahun 1967 oleh 184 Negara
- Tahun 1994 Indonesia masuk sebagai anggota WTO/TRIPs
- Tahun 1997 Indonesia meratifikasi Paris Convention for the Protection of Industrial Property, Kepres no. 15 tahun 1997 tentang perubahan Keppres No. 24 tahun 1979; dan meratifikasi Trademark Law Treaty dengan Keppres No. 17 tahun 1997.
Peraturan Tentang Merek
- Undang-undang Merek yang dimiliki Indonesia pertama kali adalah Undang Undang Nomor 21 Tahun 1961, dimana pada saat itu perlindungan merek didasarkan pada sistem “deklaratif” yang artinya Hak atas Merek diberikan kepada pemakai pertama.
- Pada tahun 1992 Undang Undang Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan digantikan dengan Undang Undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek. Undang-undang ini menganut sistem “first to file”, yang artinya Hak atas Merek diberikan kepada pendaftar pertama.
- Undang Undang Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan
- Undang Undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek
- Undang Undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek
- Undang Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek
Pokok Bahasan
Apa itu Merek ?
Pengertian:
- Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. [Psl. 1 (1)]
- Memiliki daya pembeda
Jenis Merek
- Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
- Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya
- Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa sejenis lainnya.
<!–[if !mso]>
8
Nov
Oleh tikapinkhana pada Informasi Umum. Ditandai:meme, microblogging, mim. & Komentar

Meme
Namanya Meme sejenis microblogging juga, sudah dapat ini 10 september 2009 fiturenya mirip dengan Twitter produk dari Yahoo dan masih dalam tahap pengembangan juga.Uhm sejauh ini baru pakai buat share video, gambar dan buat status seperti di microblogging lainnya.Ada beberapa yang sengaja buat tema untuk meme misalnya:
- Girls with Camera semua nya berisi foto perempuan dan kamera nya atau kamera warna-warni buat perempuan.
- Sakura dengan gambar uniknya
- Antonio Carlos Silver dengan Technology, Internet, Gadgets and Nerd Stuff
Ini tampilan screenshoot feature meme

Baiklah makin banyak media curcol dan sharing yang saya ikutin^0^, thanks buat invite nya..
Update : Meme Versi bahasa Indonesia sudah ada ya…

6
Nov
Oleh tikapinkhana pada Informasi. 1 Komentar
Berbekal undangan via email by @gegepoweranger
Mecky CH.K & Amelia Putri ( Mc Grand Launching Deblogger)
Hari : Jumat, 6 November 2009
Pukul : 19.00-21.00
Tempat:
Balai Makarti.
Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi.
Jln.Taman Makam Pahlawan Kalibata (Samping Stekpi)
Jakarta Selatan
Berhubung belum pernah kelokasi ini, maka saya berangkat bareng dengan @gegepoweranger dari depok, dan menjemput @nagacentil di Pejaten Village.Sampai tempat pesta pukul 7.45 sudah ramai oleh para tamu undangan, kami datang dan menyalami sang pengantin dan langsung mencoba beberapa hidangan yang terlihat menarik.
Ini foto sang pengantin yang berbahagia *di potret dari jarak jauh* maaf agak ngeblur

- Mecky CH.k & Putri (MC GL deblogger)
Souvenir yang diberi saat akan masuk ke gedung, sebuah tempat tisue ukuran mungil dan ada hiasan kerangnya *cantik ya

- Souvenirnya
Sekitar pukul 9 lebih kamipun pulang dengan santai beriiringan dengan sepeda motor bebek dan Mio, jalanan tetap padat saya pikir karena memang jumat (yang biasanya selalu padat merayap dimana-mana) ternyata ada tawuran didekat perputaran fly over kalibata.Alhamdulilah walaupun melintasi lokasi tawuran kami tidak apa-apa *apa karena ga tau ya?*
Pokoknya Selamat berbahagia buat sang pengantin
4
Nov
Oleh tikapinkhana pada Informasi Umum, sekedar cerita. Ditandai:Google, Google wave, Wave. & Komentar

Tampilan Google wave
Liat udah punya si Google Wave hasil menodong invite dari Dito, Makasih ya atas undanganya.
Undangan Google wave datang kemarin 3 November 2009, langsung coba-coba tapi kok bingung dengan tampilan layar kosong dan video aja.
Mengamati agak lama yang paling keliatan isian profile yaudah itu pertama kali diisi, trus melihat-lihat sudah ada nama dito sama gegepoweranger disana ya udah di add sebagai kontak.
Err saya sudah utak-atik, buat beberapa kotak eh wave yak namanya.. dan pusing.Akhirnya googling dan baca di Tony @ Navinot ternyata memang tampilannya begitu, oh baiklah saya tetap masih bingung *tuing-tuing* saya akhirnya minta diberi tutorial si wave ini dari dito dan munculah beberapa rombongan yang masuk inbok termasuk Google Wave tentang Diskusi Wave di Indonesia yang udah masuk inbok (belum dipelajari).
Membaca lagi dan menemukan ada fasilitas “Ping” semacam chat buat di google wave.
![ping [Desktop Resolution] ping [Desktop Resolution]](http://tikapinkhana.files.wordpress.com/2009/11/ping-desktop-resolution.jpg?w=300&h=112)
Ping
Sudah lama ga membuka google wave dan ternyata di dalam inbok sudah masuk fasilitas buat invite orang untuk ikutan Google wave, jatahnya 8 orang dan sesuai request di koment saya invite @eskopidantipi, masih ada 7 lagi ada yang mau coba?
![invitation [Desktop Resolution] invitation [Desktop Resolution]](http://tikapinkhana.files.wordpress.com/2009/11/invitation-desktop-resolution.jpg?w=300&h=207)
suara hati...